Kamis, 11 Oktober 2012

Hidup Dalam Iman


Bacaan : Galatia 2 :15-21.
Pujian: KJ 362
Seringkali kita mendengar tentang guyonan yang dikarenakan jengkel dengan penerapan hukum di Indonesia yang memunculkan kalimat ‘Hukum di buat untuk dilanggar’. Memang sepintas nampak lucu, tapi jika dipikir-pikir ada benarnya juga. Persoalannya ada di mana? Apa mungkin hukum di indonesia penerapannya tidak bisa diterjemahkan secara akal manusia? Ataukah hukum dibuat untuk kepentingan tertentu yang mengabaikan asas keadilan? Semuanya bisa saja jadi penyebab, tapi yang terpenting hukum dibuat bukan untuk dilanggar melainkan untuk mengatur hidup, supaya bisa dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan bisa diterapkan (aplikatif). Hal senada disampaikan dalam kritik Paulus terkait dengan penerapan hukum Taurat yang menurutnya masih normatif (hanya sebatas aturan, miskin penerapan) bagi orang Yahudi. Tetapi ketika ia menyadari bahwa Yesus adalah Mesias, bahwa Allah membangkitkan Yesus dari kematian (Gal 1:1), ia menyadari kebiasaan Yahudi yang normatif dalam Taurat telah kehilangan kewibawaannya di hadapan Allah. Sekarang semuanya telah berpusat kepada Yesus Sang Penggenap Taurat. Melalui Dialah Taurat menjadi sempurna.
Bersama Kristus kita telah mati oleh dan untuk hukum Taurat, tetapi hidup oleh dan untuk Kristus dengan segala karya kasihNya. Artinya, kita hidup bukan sekedar untuk melakukan hukum Taurat ataupun hukum-hukum yang lain. Kita hidup untuk melakukan karya kasih Tuhan Yesus Kristus. Hidup kita ini bukan hidup kita sendiri, bukanlah milik kita sendiri. Kita hidup karena Kristus hidup. Yang hidup dan yang memiliki hidup kita adalah Kristus (ayat, 20). Karena itu kita harus menjalani kehidupan kita dalam iman kepadaNya, bukan menjalaninya menurut kemauan kita sendiri, bukan sesuka hati kita. Hidup dalam iman kepada Kristus berarti hidup dalam kepasrahan pada kasih karuniaNya dan dalam ketaatan kepada kehendakNya. (khm)
“Hidup dalam iman adalah hidup dalam keyakinan, kepasrahan dan ketaatan.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar